KETIKNEWS.ID,-- Salah satu topik yang paling banyak dibicarakan menjelang hari raya Idul Fitri adalah Tunjangan Hari Raya atau biasa disebut THR.
Tunjangan Hari Raya (THR) memang sudah menjadi tradisi bagi para karyawan di Indonesia. Lalu bagaimana asal usul THR itu sendiri ??
THR ternyata membutuhkan proses sejarah yang cukup panjang. Pembagian dan pemberian uang THR bagi para pekerja di Indonesia dimulai pertama kali pada era Kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari partai Masyumi.
Baca Juga: Mesut Ozil Menyampaikan Selamat Ramadhan 1443 H, Terdapat Salah Satu Masjid Indonesia
Soekiman Wirjosandjojo adalah Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-6.
Kala itu pembagian uang THR tersebut merupakan salah satu program kerja kabinet Soekiman yang diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS).
Kelompok pegawai negeri sipil terdiri dari priyai, menak, kaum ningrat, TNI, dan sekelasnya.
Pada era Kabinet Soekiman, pembagian THR bisa berupa uang setiap bulan di akhir bulan Ramadhan, yakni sebesar Rp 125 sampai Rp 200, yang sekarang setara dengan Rp 1.100.000 sampai Rp 1.750.000. Tidak hanya itu, tunjangan juga diberikan diberikan dalam bentuk tunjangan beras.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad dikecam karena dianggap Memaki Yesus
Artikel Terkait
Sejarah Hari Musik Nasional 2022
Sejarah Tradisi Begalan Dalam Masyarakat Banyumas Jawa Tengah
Sejarah Pawang Hujan di Indonesia, Digunakan Sebagai Strategi Penyerangan
Sejarah dan Fakta Unik Candi Borobudur, Tempat Ibadah Umat Hindu Budha Terbesar di Dunia
Jejak Sejarah Gedung Lawang Sewu Semarang