• Sabtu, 30 September 2023

Mr. SM Amin Nasution, Pahlawan Nasional dari Sumatera Utara

- Jumat, 20 November 2020 | 15:23 WIB
Mr. SM Amin Nasution.* (Source: Wikipedia.)
Mr. SM Amin Nasution.* (Source: Wikipedia.)

18NEWS.ID, – PADA Peringatan Hari Pahlawan 2020 ini, sebanyak enam tokoh dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penganugerahan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No 117/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Salah satu dari keenam tokoh tersebut, yaitu Mr. SM Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara.

Sejarawan Sumut, Ichwan Azhari, mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional ini pantas diberikan kepada SM Amin Nasution, sebab semasa hidup Beliau banyak berbuat kepada bangsa, yaitu melawan penjajahan Belanda.

Berikut adalah biografi SM Amin Nasution, berdasarkan arsip Sejarawan Ichwan Azhari.

S.M Amin pada masa pergolakan awal revolusi yang sulit, bersedia meninggalkan profesi nya sebagai pengacara untuk menjadi Gubernur Muda Sumatera Utara, yang ditetapkan Wapres Mohammad Hatta dan dilantik oleh Mr. Mohammad Hasan di Pematang Siantar pada 14 April 1947, saat Kota Medan diduduki sekutu.

Saat Sekutu menduduki Pematang Siantar pada 29 Juni 1947, Mr. S.M. Amin sempat ditahan oleh Belanda, sebab dianggap sebagai gubernur pemerintahan RI yang dianggap illegal.

Ini merupakan peristiwa yang sangat heroik, karena dalam keadaan yang sangat genting pun Mr. S.M. Amin terus mengupayakan eksistensi Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan perundingan.

Mr. S.M. Amin kemudian mengungsi ke Kutaradja, Aceh, dan mengatur strategi menjalankan pemerintahan sipil Provinsi Sumatera Utara di pengungsian.

Tetapi saat kembali ke Pematangsiantar pada Oktober 1947, sebagai Gubernur Muda Sumut, Mr. S.M. Amin kembali ditangkap Belanda dan dipenjarakan di Medan.

Dalam tahanan Belanda, dia menolak untuk mencopot jabatannya sebagai Gubernur dan tetap menyatakan dia gubernur dari Republik yang sah.

-

Mr. SM Amin Nasution bersama istri.* Source: mistar.id

Setelah berhasil melarikan diri dari tahanan Belanda, SM Amin menyeberang ke Penang, untuk kemudian kembali ke Aceh dan menggerakkan perjuangan Republik Indonesia dari Aceh dan terus menjalankan eksistensi pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Masa itu Aceh menjadi satu kesatuan dengan provinsi Sumatera Utara.

Setelah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 tentang pembagian Provinsi Sumatera disahkan, Mr. S.M. Amin ditetapkan sebagai gubernur penuh untuk Provinsi Sumatera Utara yang dilantik langsung oleh Presiden Soekarno pada 18 Juni 1948 di Kutaradja.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Presiden Joko Widodo dan Anak-anaknya

Selasa, 26 September 2023 | 17:30 WIB

Sekali Lagi, Ini Tentang Kaesang

Selasa, 26 September 2023 | 16:05 WIB

Bermahkota atau Tidak, Putri Ariani Juara AGT

Selasa, 19 September 2023 | 06:05 WIB

Nonton Kesalehan Ganjar di Televisi

Selasa, 12 September 2023 | 21:54 WIB

Negeri Konoha Versi Anies Baswedan

Senin, 4 September 2023 | 20:36 WIB

Kasus Rocky Gerung: Marah Boleh, Gila Jangan

Jumat, 25 Agustus 2023 | 15:29 WIB

Lagi, Budiman Sudjatmiko Kembali Bikin Heboh

Jumat, 21 Juli 2023 | 19:22 WIB
X